Rabu, 20 April 2016

SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA
SUMBER DAYA ALAM




Disusunoleh:
           
Eka Dhian Gustomi   (22215132)


1EB23


UniversitasGunadarma
2016















Kata Pengantar
    Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena kuasa nya dan hidayah nya kami dapat melaksanakan dan menyelesaikan makalah ini dengan baik.Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen Perekonomian Indonesia yang telah memberikan ilmu dan pengarahannya terhadap kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami  dengan lancar.
        Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambahi simakalah agar menjadi lebih baik lagi.
    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini..
Bekasi, Penulis







PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM INDONESIA
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Masalah Sumber daya Alam Struktur Penguasaan SDA
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen Biotik, seperti HewanTumbuhan, dan Mikroorganisme, tetapi juga komponen Abiotik, seperti Minyak BumiGas Alam, berbagai jenis LogamAir, dan Tanah. Inovasi Teknologi, kemajuan peradaban dan Populasi manusia, serta Revolusi Industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa Negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau non hayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan Gas Alam sebesar seper tiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa Fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini sering kali tidak sejalan dengan perkembangan Ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat di golongkan menjadi SDA yang dapat di perbaharui dan SDA tak dapat di perbaharui. SDA yang dapat di perbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaan nya tidak di eksploitasi berlebihan. Tumbuhan,  hewan, mikro organisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunan nya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat dari pada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organic tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
Pengertian Sumber Daya Alam (UU Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 angka 10).
·         Segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya.
·         Kekayaan alam hayati dan non-hayati.
Persoalan Sumber Daya Alam.
·         Penebangan liar.
·         Penambangan tanpa ijin.
·         Pencurian ikan.
·         Pemanasan global.
·         Bencana alam (banjir, tsunami, gempa bumi, longsor, dan lain-lain).
·         Limbah.
·         Kebakaran hutan.
·         Polusi udara.
·         Gagal panen.
·         Pencemaran sungai.
Permasalahan lingkungan.
·         Pencemaran lingkungan: pencemaran air, udara, masalah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan lain-lain yang disebabkan karena human error (eksploitasi berlebihan).
·         Kerusakan sumber daya alam: masalah erosi lahan, kepunahan plasma nutfah dan lain sebagainya yang ditimbulkan karena bencana alam.
·         Masalah pemukiman : sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan, dan lain-lain.
Tujuan pengaturan terkait Sumber Daya Alam :
·         Pelestarian/ Mencegah eksploitasi berlebihan, pengembangan.
·         Penyelamatan (UU Kehutanan).
·         Menangani tindak kriminalitas.
·         Pengelolaan.
Pengelolaan Sumber Daya Alam :
·         Melingkupi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. (Pasal 33  Ayat 3 UUDN RI 45).
·         Diperluas dengan unsur “ruang angkasa“ (UU Nomor 5 Tahun 1960  UUPA).
Ketentuan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 memberikan penegasan tentang :
a.    Memberikan kekuasaan kepada Negara untuk “menguasai” bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalanya sehingga Negara mempunyai “hak menguasai”. Hak ini adalah hak yang berfungsi dalam rangkaian hak-hak penguasaan sumber daya alam di Indonesia.
b.    Membebaskan serta kewajiban kepada Negara untuk mempergunakan sumber daya alam yang ada untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pengertiansebesar-besar kemakmuran rakyat menunjukkan kepada kita bahwa rakyatlah yang harus menerima manfaat kemakmuran dari sumber daya alam yang ada di Indonesia.

2.2 Kebijakan Sumber daya Alam Struktur Penguasaan SDA
Arah kebijakan pembangunan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup :
a.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi.
b.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
c.    Mendelegasikansecara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetapter jaga yang diatur dengan undang-undang.
d.    Mendaya gunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
e.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan, keterbatasan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Kebijakan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan untuk :
a.    Mengelola sumber daya alam, yang dapat diperbaharui maupun tidak melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
b.    Menegakkan hokum secara adil dan konsisten untuk menghindari kerusakan sumber daya alam dan pencemaran lingkungan.
c.    Mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap.
d.    Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat global.
e.    Menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
f.     Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu.
g.    Mengikut sertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

2.3 Dominasi  SDA di Indonesia
Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik Negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersbut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia.Pada sector hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan area seluas 20.899.673 ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT  Perkebunan Nusantara, dan PT In hutani.
Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalahmenyediakan air baku, sedang perusaah air (air minum) di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sector migas hanya terdapat satu perusaahaan Negara yaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar 22.244 barel padatahun 2012, sedang asset perusahaan swasta mencapai 710.190 barel.Hampir seluruh sektor mineral batu bara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lain sebagainya.
Berdasarkan data-data di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumber daya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh  badan usaha swasta dari pada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumber daya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bias dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak.


SUMBER


Senin, 28 Maret 2016

SISTEM EKONOMI INDONESIA



SISTEM EKONOMI INDONESIA


NPM
(22215132)

Disusun Oleh :
Eka Dhian Gustomi Yahya



SISTEM EKONOMI INDONESIA



·         PENGERTIAN SISTEM

Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata “systema” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “. Pengertian sistem menurut beberapa ahli :

-          L. James Havery
“Menurut dia sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
-          C.W. Churchman.
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.

Sistem Ekonomi

Pengertian Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.

Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :

-          Sistem Ekonomi Tradisional
-          Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
-          Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
-          Sistem Ekonomi Campuran


Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
-          Pembagian struktur kerja belum ada
-          Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
-          Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
-          Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
-          Alat untuk memproduksi sangat sederhana.

Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

-          Negara menguasai semua alat produksi
-          Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
-          Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
-          Hak milik individu tidak diakui
-          Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Ciri-cirinya :

-          Harga barang ditentukan oleh pasar
-          Timbulnya persaingan bebas
-          Adanya pengakuan terhadap hak individu
-          Setiap individu bebas mengejar keuntungan
-          Modal memegang peranan sangat penting.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :

-          Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
-          Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian

·         SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi angtar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri ia berkaitan dengan falsafah , pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekomomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu Negara. Oleh karenanya, bukanlah hal yang mengherankan apabila dalam perjalanan atau penerapan suatu sistem ekonomi tertentu di sebuah
Negara terjadi benturan, konflik atau bahkan tentangan. Pelaksaaan suatu sistem ekonomi
tertentu di sebuah Negara akan berjalan mulus jika [jika dan hanya jika] lingkungan
kelembagaan masyarakatnya mendukung.

Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sitem
ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan
seperti:

1.      Sitem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.      Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
3.      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

·         KAPITALISME DAN SOSIALISME

Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis dikenal juga dengan sistem ekonomi terpusat. Sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi yang dilakukan pemerintah itu dapat berupa pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini antara lain, China, Rusia, serta beberapa negara di Eropa Timur yang merupakan bekas jajahan Rusia.

Ciri-ciri Ekonomi Sosialis :
-          Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
-          Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
-          Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Sebagai suatu sistem ekonomi, ekonomi sosialis tentunya memiliki juga kelebihan dan kekurangan. Berikut ini kelebihan dan kekurangannya :

Kelebihan :
-          Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
-          Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
-          Kemakmuran masyarakat merata.
-          Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.





Kekurangan :
-          Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
-          Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
-          Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
-          Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.




Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis dikenal juga sebagai sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Kondisi ini benar-benar tidak memerlukan campur tangan pemerintah atau dengan kata lain, pemerintah akan benar-benar lepas tangan terhadap pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem ekonomi ini pernah dianut Indonesia di tahun 1950-an sebelum akhirnya diganti dengan sistem ekonomi Pancasila. Negara lainnya yang menganut sistem ekonomi kapitalis antara lain: Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, dan Swiss.
Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis :
-          Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi.
-          Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
-          Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Sebagai suatu sistem ekonomi, ekonomi kapitalis tentunya memiliki juga kelebihan dan kekurangan. Berikut ini kelebihan dan kekurangannya :
Kelebihan :
-          Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
-          Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
-          Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
-          Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Kekurangan :
-          Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
-          Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
-          Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga hal ini telah menyampingkan kepentingan umum.







·         PERSAINGAN TERKENDALI

Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tidak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sitem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya, sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh pasal 33 UD 1945. Jadi, secara konstitusional , sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan sosialisme.

Sehubungan dengan persaingan antar badan usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu
perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak
sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan
membuka prioritas-prioritas bidang usaha; termasuk juga prioritas lokasi usaha. Pengendalian dimaksud misalnya ialah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI).

·         KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME

Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi
Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnai
perekonomian, seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan
pendekatan faktual structural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah , yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.

Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktualstruktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)

Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunanaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variable C melambangkan konsumsi masyarakat, mewakili sektor orang perorangan atau rumah tangga. Variabel I melambangkan pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh Variable G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun X dan M masing-masing melambangkan ekspor dan impor, mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan.

Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian indonesia. Walaupun demikian, akhir-akhir ini kita dapat menyaksikan dan merasakan betapa perekonomian Indonesia semakin bersifat liberal dan kapitalistik. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme, telah menggiring Indonesia terseret arus kapitalisme. Apakah bangsa dan masyarakat kita pada akhirnya akan dapat menerima sistem ekonomi kapitalisme yang kian menggejala sekarang ini, sejarahlah kelak yang akan menjawabnya.




DAFTAR PUSTAKA





·         

Rabu, 16 Desember 2015

Strategi Pemasaran PT. Kino Indonesia Tbk.




Pengantar Bisnis ( SoftSkill )

Strategi Pemasaran PT. Kino Indonesia Tbk.



SEJARAH  KINO INDONESIA

Selama lebih dari 2 dekade, saat ini Kino Indonesia merupakan salah satu perusahaan consumer goods yang telah diakui di Indonesia dan juga manca negara dengan lingkup bisnis yang meliputi produk-produk perawatan tubuh, makanan, minuman serta farmasi.
Saat ini Kino Indonesia memiliki 19 merek dengan 16 kategori produk dimana beberapa diantaranya berhasil mendapatkan pengakuan sebagai merek yang menjadi pilihan utama para konsumen.
Visi dari Kino adalah menjadi perusahaan Indonesia yang ternama & terdepan yang berlandaskan ide & inovasi Kino Indonesia akan terus bergerak untuk menjadi perusahaan yang mendunia tanpa meninggalkan nilai-nilai local dengan misi untuk memperluas pasar melalui pengembangan produk yang didorong oleh semangat untuk berinovasi
Dengan semangat inovasi yang menjadi nilai utama dari perusahaan, Kino Indonesia berkomitmen memberikan produk-produk berkualitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari konsumen Indonesia.
Kino Indonesia berawal dari sebuah perusahaan distribusi bernama PT. Duta Lestari Sentratama di tahun 1991. Saat ini, PT. Duta Lestari Sentratama telah berkembang secara signifikan dengan 240 titik distribusi yang menangani distribusi di seluruh Indonesia.
Mengembangkan diri ke dalam industri manufaktur, PT. Kino Indonesia Tbk. yang berawal dengan nama PT. Kino Sentra Industrindo didirikan sebagai sebuah perusahaan produksi makanan ringan pada tahun 1997 dengan pabrik yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. PT. Kino Sentra Industrindo terus aktif menciptakan berbagai macam produk makanan ringan seperti permen, snack, dan cokelat.
Langkah besar lainnya dilakukan pada tahun 1999, yaitu dengan perubahan nama menjadi PT. Kinocare Era Kosmetindo, produsen dengan aneka produk perawatan tubuh untuk semua gender dan usia, mulai didirikan. Tahun 2003 PT. Kinocare Era Kosmetindo melebarkan bisnisnya ke produk perawatan rumah di bawah naungan merek Sleek. Kemudian Kino juga melangkah lebih lanjut ke dalam industri minuman dengan memproduksi minuman berenergi Panther.
Mengembangkan bisnis hingga merambah kawasan Asia, di tahun 2004 Kino Indonesia membuka kantor cabang pertamanya di Malaysia dengan Kinocare (M) Sdn. Bhd dan Filipina dengan Kino Consumer Philippines. Kino juga menjalin kerjasama distribusi dengan beberapa jaringan distributor besar di Singapura, Brunei, Vietnam, Myanmar, Jepang, Australia, Timur Tengah, dan Afrika. Di tahun 2012, Kino Consumer Vietnam berdiri yang menambah jaringan distribusi di Asia Tenggara. Kemudian di tahun 2014, Kino membuka kantor cabang berikutnya di Singapura dengan Kino International Pte. Ltd.
Seiring dengan berjalannya waktu, Kino Indonesia memiliki lisensi dari WenKen Group Singapura untuk memproduksi, mendistribusikan, dan memasarkan secara resmi merek Cap Kaki Tiga di Indonesia sejak tahun 2011.
Kino Indonesia juga telah memiliki hubungan kerjasama dengan Morinaga & Company Limited dari Jepang untuk memperluas bisnis di Indonesia. PT. Morinaga Kino Indonesia, yang secara resmi dibentuk di tahun 2013.
Setelah lebih dari dua dekade, produk-produk Kino Indonesia kini tersedia di distributor besar, hypermarket, supermarket, minimarket, ribuan toko kosmetik, serta jutaan pasar tradisional yang ada di seluruh kepulauan Indonesia. Kualitas produk Kino telah memenuhi standar kualifikasi internasional, terbukti dengan meningkatnya permintaan pasar dari seluruh dunia. Namun Kino Indonesia menyadari bahwa kepuasan tidak hanya sampai disitu, kesuksesan hari ini harus menjadi motivasi untuk semakin berprestasi di masa depan. “Innovate Today” berarti harus terus kreatif dan inovatif untuk menjadi pemimpin dalam industri kebutuhan konsumen.


Sistem Pemasarannya dengan mengadakan banyak event-event seperti contoh dibawah ini.

MOTHER & BABY FAIR 2015 BERSAMA SLEEK BABY
Sleek Baby dengan Mother & Baby telah menjalin kerjasama selama 6 tahun. Di tahun 2015 ini, kembali mengadakan roadshow yang bertajuk Mother & Baby Fair (M&B Fair) diawali di bandung
Kerjasama Sleek Baby dengan Mother & Baby sudah terjalin berkesinambungan selama 6 tahun. Di tahun 2015 ini, roadshow yang bertajuk Mother & Baby Fair ( M&B Fair) ini dibuka pertama kali di Bandung pada tanggal 14 Agustus 2015, lalu 14 September 2015 di Surabaya dan terakhir 15 Oktober 2015 di Jakarta.
Sleek Baby sebagai produk unggulan cairan pembersih botol bayi turut mendukung M&B Fair sebagai sponsor utama. Dengan mengambil tema M&B Fair, healthylicious, dirasakan sangat selaras dengan tema besar Sleek Baby yaitu Gerakan Sayang Anak. Sleek Baby juga sangat memotivasi para Moms & Dads untuk terus mengajak si kecil untuk hidup lebih sehat mulai dari pilihan makanan sampai dengan kebiasaan menjaga kebersihan.

Sleek Baby sendiri merupakan Brand yang sudah dikenal dengan produk-produknya yang higienis dan aman untuk si kecil, mulai dari pembersih botol dan perlengkapan makan si kecil yang FOOD GRADE sehingga aman; dan juga ada deterjen cair untuk pakaian dengan ekstrak buah kelapaalami untuk menjaga kebersihan dan kelembutan pakaiannya sehingga si kecil terbebas dari iritasi.
Pada rangkaian acara M&B Fair ini, Sleek Baby juga mengusung Road Show Sleek Bintang Kalendar 2016; di mana setiap tahun Sleek Baby selalu mencari 12 Bintang Kalender yang akan dijadikan model di kalender tahunan Sleek Baby 2016. Nah, di tahun ini Sleek Baby mengangkat tema”Senyum Buah Hati untuk Indonesia” dengan total hadiah ratusan juta rupiah. Sleek Baby juga menyediakan photo booth corner di M&B Fair, dimana si kecil dapat berfoto ala Sleek Bintang Kalendar dengan pernak pernik khas Indonesia.
http://www.kino.co.id/